Resmi! Telah Rilis e-Faktur 4.0. Apa Saja Fiturnya dan Bagaimana Cara Updatenya

Layanan

     Melihat fenomena yang ada saat ini, banyak diantara warga negara terutama para Wajib Pajak yang masih belum sepenuhnya paham dengan pajak atau bahkan belum tahu sama sekali tentang Apa itu PPh? Apa itu PPN? ataupun Apa itu SPT?
Ada pula diantara mereka baik dari kalangan bisnis ataupun yang masih akan membuka usaha, belum mengetahui bagaimana cara mengurusi pajak, menghitung pajak (PPh, PPN dan membuat SPT) dan hal yang terkait lainnya.
  
     Hal yang demikian sering terjadi dan benar adanya, Oleh karena itu diperlukan suatu solusi yang bijaksana untuk memudahkan jalan usaha Anda, sehingga apapun usaha atau aktiftas yang Anda lakukan dipastikan dapat memenuhi kewajiban Anda sebagai Wajib Pajak untuk melaporkan dan membayar pajak (sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku).

Mengingat pentingnya pelaporan pajak di tengah kondisi perusahaan yang tumbuh secara cepat dan untuk menghindari potensi denda pajak atau masalah perpajakan lainnya. Maka diperlukan keputusan yang tepat antara bisnis dan pajak, supaya Anda tetap dapat fokus mengembangkan usaha Anda.



Kami jasa pengurusan perpajakan freelance (Taxjasa), mampu memberikan solusi yang tepat bagi Anda untuk membantu menghitung serta melaporkan Pajak Anda bagi perusahaan skala besar, UKM ataupun perusahaan berkembang. Kami, secara totalitas memberikan pelayanan pengurusan perpajakan dalam pengisian SPT baik Orang Pribadi maupun Badan berdasarkan sistem akuntansi perpajakan. Jasa yang kami tawarkan meliputi :
1.      Pembuatan SPT Masa, seperti PPH 21, 23, 25 dan SPT Masa PPN yang dilaporkan tiap bulan
2.      Pembuatan SPT Tahunan, Dilaporkan setiap tahun yang meliputi pengisian SPT Tahunan PPH 25/29 (Orang Pribadi/ Badan)
3.      Pembuatan Laporan Keuangan perpajakan
4.      Pengurusan NPWP dan PKP

Beberapa keuntungan menggunakan jasa kami adalah:
·         Setor dan lapor pajak bulanan tepat waktu
·         Hemat waktu, biaya serta tenaga
·         Profesional, bertanggung jawab terhadap pekerjaan

Pastikan Anda memilih dengan tepat jasa perpajakan yang terpercaya untuk membantu menangani masalah perpajakan Anda. Kami siap mensupport Anda dalam hal perpajakan.

Hubungi kami :
081 79316518/ 081 234400046 - Telp
081 331500135 - WhatsApp/ Telegram

Klik untuk mendapatkan penawaran dari kami
👇👇👇👇👇👇
DOWNLOAD PENAWARAN





Komentar

Kembali ke

Cari Blog Ini